Mahfud MD Akui Indonesia Tertinggal dalam Penghentian Siaran Televisi Analog di Kawasan ASEAN
Peristiwa | 3 November 2022, 05:19 WIBKOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam penghentian siaran televisi analog.
Mahfud mengatakan, sejumlah negara di dunia dan di kawasan ASEAN telah lebih dulu melakukan migrasi siaran televisi analog ke digital.
“Di ASEAN ini Indonesia termasuk negara yang tertinggal sebenarnya, dalam pengimplementasian deklarasi ASEAN tentang penghentian siaran analog,” jelasnya dalam sambutan di acara Analog Switch Off, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Brunei misalnya, telah menghentikan siaran analog pada tahun 2017, Malaysia dan Singapore pada tahun 2019, serta Thailand dan Vietnam di tahun 2020.”
Baca Juga: Inilah Detik-detik Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital
Wacana penghentian siaran televisi analog, kata Mahfud muncul pada konferensi International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006.
Dalam konferensi itu, diputuskan agar 119 negara anggota ITU mendorong penghentian siaran televisi analog sebelum tahun 2015.
“Pada konferensi ITU pada tahun 2006 diputuskan agar 119 negara anggota ITU mendorong penghentian siaran analog sebelum tahun 2015,” tegasnya.
Sementara, di tingkat regional, negara-negara ASEAN telah mendeklarasikan untuk menuntaskan penghentian siaran analog di tahun 2020.
Bahkan, lanjut Mahfud, beberapa negara di kawasan Afrika telah menghentikan siaran televisi analog pada tahun 2014 lalu, seperti Aljazair, Mauritius, Namibia.
Sebenarnya, Indonesia telah memulai proses migrasi televisi analog ke digital sejak tahun 2007.
“Indonesia sendiri telah memulai proses migrasi televisi analog ke digital sejak tahun 2007 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi.”
“Uji coba siaran televisi digitaltelah dimulai tahun 2008,” lanjut Mahfud.
Sejak itulah, tuturnya, pemerintah terus menyapkan transisi migrasi televisi analog ke digital melalui penyiapan payung hukum, penyiapan dan pembangunan infrastruktrur televisi digital.
Selanjutnya, sejak 2020 pemerintah secara masif telah melakukan sosialisasi migrasi televisi analog ke digital dan sosialisasi penghentian siaran analog.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan, peralihan siaran televisi analog ke digital memerlukan waktu yang panjang dan diwarnai dengan silang pendapat serta pro dan kontra.
“Perjalanan ini panjang, sangat panjang, dan sangat berliku. Melalui silang pendapat, dukungan pro dan kontra yang terjadi,” jelasnya dalam kegiatan yang sama.
“Namun, tujuan kita sama, untuk menjaga dan mengawal industri kita dengan baik, agar pertelevisian kita bisa memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri kita.”
Johnny menyebut, tujuan peralihan itu adalah untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas dan bermanfaat.
“Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan servis yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit.”
Baca Juga: Analog Switch Off, Menkominfo Sebut Prosesnya Panjang dan Diwarnai Silang Pendapat
“Kita berharap dengan masuk ke era digitalisasi, akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya,” lanjutnya.
Selain itu, juga diharapkan lebih memungkinkan mempererat silaturahmi dan persatuan bangsa, mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional agardikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV