> >

Pakar Hukum Ungkap Alasan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs

Hukum | 2 November 2022, 18:51 WIB
Keluarga Brigadir Yosua menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

"Memang ini menjadi salah satu metode persidangan, itu bisa diusulkan oleh jaksa penuntut umum dan ditetapkan majelis hakim," kata dia.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman

Suparji mengatakan, jaksa mempertimbangkan efisiensi agar persidangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung dalam waktu cepat. Namun, penggabungan sidang, kata dia, juga mempertimbangkan aspek psikologis para terdakwa.

"Jadi ada pertimbangan psikologis bagaimana pengelompokkan atau klasterisasi supaya para terdakwa tidak ketakutan," ucapnya.

"Bisa dibayangkan jika Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf disatukan dengan Ferdy Sambo, mereka akan ketakutan dan tertekan," lanjut dia.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Peringatkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf: kalau Terbawa Arus, Anda Dimakan Arus!

Untuk diketahui, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Sebanyak 12 saksi yang hadir di persidangan hari ini, Rabu (2/11/2022) ialah:

  1. Samuel Hutabarat (ayah)
  2. Rosti Simanjuntak (ibu)
  3. Mahareza Rizky Hutabarat (adik)
  4. Yuni Artika Hutabarat (kakak)
  5. Devianita Hutabarat (adik)
  6. Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga)
  7. Rohani Simanjuntak (bibi)
  8. Sangga Parulian (bibi)
  9. Roslin Emika Simanjuntak (bibi)
  10. Vera Simanjuntak (kekasih)
  11. Indrawanto Pasaribu (Petugas Dinkes Muaro Jambi)
  12. Novitasari Nadea (Petugas Dinkes Muaro Jambi)

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Kuat Maruf Bersumpah di Depan Keluarga Brigadir J: Demi Allah Saya Tak Ada Niat

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU