> >

Kuat Ma'ruf Disebut Pasrah atas Putusan Hakim, Pakar Hukum: Ada Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman

Hukum | 2 November 2022, 16:47 WIB
Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menilai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf, tampak pasrah dengan sistem hukum di persidangan, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kuat Maruf mengaku tak memiliki niat seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya.

Ia bahkan bersumpah demi Tuhan di hadapan keluarga Brigadir J saat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya, karena demi Allah saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat, Rabu (2/11/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Kuat Maruf Bersumpah di Depan Keluarga Brigadir J: Demi Allah Saya Tak Ada Niat

Sebelumnya, Kuat juga mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J kepada keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi di persidangan dirinya dan terdakwa Ricky Rizal.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," kata sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Kuat juga sempat mengusap matanya sambil terus menunduk. Suaranya terdengar bergetar dan sempat terbata-bata.

"Serta keluarga besar diberi ketabahan," kata dia.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Sebut Yosua Sebagai Abangnya

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU