Ricky Rizal Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Pengacara: Kita Tidak Meniru Eliezer
Peristiwa | 2 November 2022, 13:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar membantah kliennya ikut-ikutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Erman Umar, kliennya jauh lebih dulu menyampaikan niat untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
“Oh tidak (ikut-ikutan Eliezer), justru sebelumnya, sidang sebelumnya lebih awal kita sudah mengucapkan, tapi saat ini, kebetulan para-keluarga ada di sini,” kata Erman Umar.
Baca Juga: Modal Keterangan Pesan Singkat, Kombes Leonardo Sampaikan Brigadir J Tewas karena Aib
Tapi sayang, kata Erman Umar, niat Terdakwa Ricky Rizal Wibowo baru bisa disampaikan setelah mendengarkan keterangan dari orangtua Brigadir J.
“Pengennya Ricky, sebelum para saksi, para-keluarga Yosua, dia akan mengucapkan (permintaan maaf) itu dulu, tapi ya yang penting sudah disampaikan, majelis yang lebih berwenang menentukan boleh tidaknya, ya kita ikut,” ucap Erman Umar.
Bahkan, sambung Erman, kliennya menyampaikan kepada dirinya untuk menyampaikan pesan permintaan maafnya untuk keluarga Brigadir J jauh sebelum sidang digelar.
“Dari kemarin itu dia minta, tolong sampaikan Bang, sebelum sidang dibuka, sebelum saksi-saksi melanjutkan kesaksiannya, dia minta itu, tapi tentu hak majelis, ketua majelis yang menentukan,” ujar Erman Umar.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tidak Tulus ke Orangtua Brigadir J
“Jadi kita tidak meniru Eliezer, kita malah lebih duluan sebenarnya untuk meminta maaf.”
Sebagai informasi, hari ini Terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersama Terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Brigadir J.
Untuk diketahui, 12 saksi yang dihadirkan antara lain adalah Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Samuel Hutabarat (Ayah), Rosti Simanjuntak (Ibu), Maharesa Rizky (Adik), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).
Kemudian, Novita Sari Nadea dan Indra Manto Pasaribu ( Keduanya petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi yang melakukan formalin dan otopsi ulang Brigadir J), dan Vera Mareta Simanjuntak (Pacar).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV