> >

Ferdy Sambo Tetap Tekankan Kekerasan Seksual, Pakar Hukum: Urusan Mayat, Jangan Bicara Soal Syahwat

Hukum | 2 November 2022, 12:36 WIB
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menyebut isu kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tak akan masuk ke fakta hukum dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Ferdy Sambo sempat meminta maaf kepada orang tua Brigadir J di dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Di dalam permohonan maafnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri itu menekankan bahwa pembunuhan Brigadir J terjadi karena perbuatan ajudannya itu terhadap istrinya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Pakar: Masih Ada Pembenaran, tapi Nurani Menguat

Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo:

Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir. 

Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan nanti akan dibuktikan di persidangan. 

Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan.

Baca Juga: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Demi Maharmu


 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU