> >

Anaknya Tewas di Tangan Ferdy Sambo, Tangis Rosti Simanjuntak Pecah: Hati Saya Hancur Tersayat-sayat

Peristiwa | 1 November 2022, 14:59 WIB
Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, hatinya hancur tersayat-sayat anaknya tewas di tangan atasannya atau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, hatinya hancur tersayat-sayat anaknya tewas di tangan atasannya atau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pernyataan itu disampaikan Rosti Simanjuntak sebagai saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap anaknya.

“Di sinilah hati saya sebagai Ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya hatiku,” ucap Rosti Simanjuntak sambil menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Derai air mata Rosti bukan tanpa alasan, dalam kenangnya sebagai seorang Ibu yang melahirkan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Anaknya atau Brigadir J, adalah anak yang sangat baik, bertanggung jawab, dan taat beribadah.

Baca Juga: Dibongkar Kamaruddin: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang soal Wanita

Dalam ketaatannya beribadah, Rosti Simanjuntak mengungkap, anaknya bahkan kerap mengingatkan dirinya hingga saudara kandungnya untuk selalu berdoa hingga membaca al kitab.

 

“(Yosua) Anak yang bertanggung jawab, setia dalam setiap pekerjaannya, selalu taat beribadah dan selalu menyarankan mamaknya, kakaknya, adik-adiknya jangan lupa beribadah, jangan lupa berdoa, jangan lupa beribadah,” ujar Rosti dengan terisak-isak.

Tidak hanya itu, di persidangan Rosti Simanjuntak juga menjelaskan bagaimana perangai Brigadir J ketika ditanya Jaksa Erna Normawati.

“Anak saya, Nofriansyah Yosua, saya sebagai Ibu Kandung yang telah melahirkan anak saya dan mendidik, mengajarinya, membesarkannya hingga dia sampai pekerjaan bertugas di Polri,” ucap Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU