Dengar Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disidang Bersama
Peristiwa | 1 November 2022, 10:21 WIBUntuk diketahui, terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada 5, dan baru Terdakwa Richard Eliezer yang berhadapan dengan saksi dari keluarga Brigadir J.
“Karena kalau dari ruang sidang, bisa mencukupi untuk 2 terdakwa,” ucap Arman Hanis.
Tapi kemudian perwakilan Jaksa Penuntut Umum Erna Normawati dengan sigap merespons permintaan Arman Hanis dengan menyatakan keberatan sidang Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi digabungkan.
“Keberatan majelis hakim yang mulia, karena nomor register perkaranya juga sendiri-sendiri, baik terhadap terdakwa Putri Candrawati maupun Ferdy Sambo,” ujar Erna Normawati.
“Oleh karena itu tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk digabungkan.”
Baca Juga: Kata Jaksa Saat Tahu Adzan Romer Todong Senjata dan Buat Ferdy Sambo Angkat Tangan: Berani Kali Kau
Untuk diketahui, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan untuk Terdakwa Ferdy sambo dan Terdakwa Ibu Putri Candrawathi pada Selasa, 1 November 2022 adalah keluarga dari pihak Brigadir J.
Saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Samuel Hutabarat (Ayah), Rosti Simanjuntak (Ibu), Mahareza Rizky (Adik), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).
Kemudian, Novita Sari Nadea (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), dan Vera Mareta Simanjuntak (Pacar).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV