Kuasa Hukum Yosua Anggap Kesaksian ART Sambo Bisa Dijadikan Bantahan Tuduhan Kekerasan Seksual
Hukum | 31 Oktober 2022, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjutak menyebut keterangan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Susi di persidangan justru bisa digunakan untuk membantah tuduhan kekerasan seksual terhadap Yosua. Sebelumnya, kesaksian Susi disorot karena berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Richard Eliezer pun menuduh Susi berbohong saat memberi kesaksian. Sedangkan Ketua Majelis Hakim yang mencecar Susi mengancam proses pidana jika tak konsisten memberi keterangan.
Martin menduga Susi memberi keterangan berlainan dari BAP karena "didoktrin" pihak tertentu sehingga memberi kesaksian yang inkonsisten.
"Susi berangkat ke persidangan itu sudah memiliki paradigma sendiri, sudah memiliki jalan cerita sendiri akibat doktrin dari orang-orang tertentu yang mungkin saja mengajarkan dia," kata Martin dalam program "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Pakar Hukum Tanggapi Beda Keterangan ART Ferdy Sambo di BAP dan Sidang: Tidak Apa-Apa
Meskipun demikian, Martin menilai kesaksian inkonsisten Susi dapat menyingkap lebih jauh isu kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Yosua. Dalam persidangan, berbeda dari keterangan BAP, Susi menyebut belum sempat membopong Putri di Magelang pada 4 Juli.
Menurut Martin, keterangan Susi usai dicecar hakim dapat digunakan untuk membantah argumen kuas hukum Putri, Febri Diansyah bahwa ada peristiwa yang terpotong pada 4 Juli.
"Belum dibopong, baru saja mau dibopong, itu saja dibopongnya atas persetujuan Putri. Bahkan saat itu Eliezer diminta untuk membopong bersama-sama," kata Martin.
Kata Martin, keterangan Susi itu membantah framing cerita bahwa Yosua menjadi "tokoh antagonis" yang sudah berupaya melakukan kekerasan seksual sebelum tanggal 7 Juli.
Kejanggalan lain tentang isu kekerasan seksual yang disorot Martin adalah Putri dan para pihak di Magelang masih berjalan-jalan bersama ke mall Yogyakarta pada 5 Juli. Ketika Ferdy Sambo tiba di Magelang pada 6 Juli, Putri pun tidak mengadu.
"Jadi kalau benar seperti yang dicurigai oleh si Febri Diansyah yang sok tahu ini, saya tidak tahu dia dapat masukan dari mana, seharusnya (kekerasan seksual) sudah diadukan ke Ferdy Sambo dan tidak pergi ke mall mereka," kata Martin.
Baca Juga: Sidang Etik Anak Buah Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Berlangsung Tertutup
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV