Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang
Hukum | 31 Oktober 2022, 16:18 WIB"Coba saudara praktikkan sekarang! Anggap lah saudara Putri terduduk di depan meja jaksa," perintah hakim.
Susi lantas mempraktikkan mulai dari bagaimana ia masuk ke kamar, hingga memeluk Putri.
"Oke saudara masuk kamar. Anggap lah saudara Putri nyender di depan jaksa itu," kata hakim.
"Terus saudara lihat putri di situ. Terus apa yg anda lakukan?" tanyanya.
Susi kembali menyebut bahwa Putri dalam keadaan tergeletak di depan pintu kamar mandi. Dengan intonasi tinggi, hakim kembali bertanya, "Tergeletak itu tidur atau duduk?".
Susi lantas duduk di lantai dan bersandar di depan meja jaksa untuk mempraktikkan posisi Putri Candrawathi yang ia sebut tergeletak.
"Oke duduk begitu," kata hakim.
Saat ditanya hakim mengenai cara ia menolong Putri, Susi menunjukkan gerakan memeluk bagian atas tubuh Putri.
Dua tangan Susi membentuk lingkaran di depan dadanya, seolah memeluk tubuh Putri yang duduk bersandar.
Lantas, hakim kembali bertanya, "Kapan saudara megang kaki?"
Susi lantas menggerakkan tangan seolah meraba-raba bagian kaki Putri.
"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya?" tanya hakim.
"Kaki sama tangannya," jawab Susi yang ditirukan oleh hakim.
"Ya kan bagian dari tubuhnya kan?" tanya hakim retoris.
Setelah itu hakim mempersilakan Susi untuk kembali duduk di kursi pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Hakim Anggap Cerita Susi soal Peristiwa Magelang Tidak Masuk Akal: Kau Anggap Kami Ini Bodoh
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV