> >

Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Handsfree saat Bersaksi di Sidang Terdakwa Bharada Eliezer

Hukum | 31 Oktober 2022, 15:12 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) curiga bahwa asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo menggunakan handsfree saat bersaksi di persidangan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, curiga bahwa asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo menggunakan handsfree saat bersaksi di persidangan.

Kecurigaan itu diungkapkan langsung oleh jaksa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.

“Saksi ya seperti terdiam ada jeda. Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak? Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.

“Tidak ada,” jawab Susi.

Baca Juga: Hakim Tanya Berkali-kali Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Ini Jawaban ART Susi

Sebelumnya, majelis hakim pada kasus itu memerintahkan agar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dipisahkan dari saksi lain.

Perintah majelis hakim tersebut disampaikan untuk mengetahui sejauh mana Susi berbohong dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer.

 

“Setelah sidang ini, saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain,” kata Ketua Majelis Hakim, ahyu Iman Santosa, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Nanti kita akan kroscek dengan saksi yang lain, sejauh mana dia berbohong.”

Hakim Wahyu Iman Santoso meminta saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi untuk mengatur bicaranya agar tidak ketahuan berbohong di persidangan.

Hal itu disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso saat bertanya kepada Susi perihal Putri Candrawathi yang ditemukan lemas di depan kamar mandi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Sebab, Susi lambat merespons pertanyaan hakim dengan terdiam cukup lama dan mengulang kata ibu beberapa kali.

“Tanggal 7 Juli (Susi kemudian diam beberapa detik) Ibuu…. Ibuuuu,” ucap Susi.

“Diatur supaya bohongnya nggak ketahuan diatur, ngomong yang baik,” ujar Hakim Wahyu.

“Ibu jatuh di kamar mandi depan kamar mandi,” kata Susi.

Baca Juga: Susi Ungkap Semua Ajudan Putri Merupakan Laki-Laki, Hakim: Ajudan Istri Jenderal Harus Ada Perempuan

 “Saudara Putri jatuh di depan kamar mandi, lantai berapa?,” tanya Hakim Wahyu.

“lantai dua,” jawab Susi.

“Bagaimana dia jatuh?,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya tidak tahu soalnya saya disuruh Om Kuat untuk ngecek Ibu ke atas, saya nemuin Ibu udah keadaan kaya gitu, tergeletak di depan kamar mandi,” kata Susi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU