Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Handsfree saat Bersaksi di Sidang Terdakwa Bharada Eliezer
Hukum | 31 Oktober 2022, 15:12 WIBKOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, curiga bahwa asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo menggunakan handsfree saat bersaksi di persidangan.
Kecurigaan itu diungkapkan langsung oleh jaksa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Jaksa curiga bahwa Susi, ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan dalam persidangan berdasarkan arahan pihak tertentu melalui handsfree.
“Saksi ya seperti terdiam ada jeda. Saudara jujur saja jawab saudara saksi di dalam jilbab ada mengunakan handsfree tidak? Ada yang mengajari saudara sekarang?” tanya Jaksa.
“Tidak ada,” jawab Susi.
Baca Juga: Hakim Tanya Berkali-kali Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Ini Jawaban ART Susi
Sebelumnya, majelis hakim pada kasus itu memerintahkan agar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dipisahkan dari saksi lain.
Perintah majelis hakim tersebut disampaikan untuk mengetahui sejauh mana Susi berbohong dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer.
“Setelah sidang ini, saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain,” kata Ketua Majelis Hakim, ahyu Iman Santosa, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV