Saat Susi Cerita Insiden Putri Candrawathi di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Bohong Nggak Ketahuan
Peristiwa | 31 Oktober 2022, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso meminta saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi untuk mengatur bicaranya agar tidak ketahuan berbohong di persidangan.
Hal itu disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso saat bertanya kepada Susi perihal Putri Candrawathi yang ditemukan lemas di depan kamar mandi pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Sebab, Susi lambat merespons pertanyaan hakim dengan terdiam cukup lama dan mengulang kata ibu beberapa kali.
“Tanggal 7 Juli (Susi kemudian diam beberapa detik) Ibuu…. Ibuuuu,” ucap Susi.
“Diatur supaya bohongnya nggak ketahuan diatur, ngomong yang baik,” ujar Hakim Wahyu.
“Ibu jatuh di kamar mandi depan kamar mandi,” kata Susi.
Baca Juga: Pengakuan Saksi Susi ke Hakim, Tidak Tahu Kuat Ma’ruf Kerja Apa untuk Ferdy Sambo dan Istrinya
“Saudara Putri jatuh di depan kamar mandi, lantai berapa?,” tanya Hakim Wahyu.
“lantai dua,” jawab Susi.
“Bagaimana dia jatuh?,” tanya Hakim Wahyu.
“Saya tidak tahu soalnya saya disuruh Om Kuat untuk ngecek Ibu ke atas, saya nemuin Ibu udah keadaan kaya gitu, tergeletak di depan kamar mandi,” ungkap Susi.
“Tergeletak di kamar mandi, jam berapa tepatnya?,” cecar Hakim.
“Jamnya saya ndak tahu,” jawab Susi.
“Pagi, siang, sore, malam,” tanya Hakim.
Baca Juga: Hakim Blak-blakan Bilang ke Susi ART Sambo: Saudara Itu Terjebak dengan Kebohongan Sendiri
“Malam,” ucap Susi.
“Abis Magrib apa sebelum Isya,” tanya Hakim.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV