> >

ART Ferdy Sambo Bakal Bersaksi di Sidang Bharada E, Tim Kuasa Hukum Ingatkan untuk Bicara Jujur

Hukum | 30 Oktober 2022, 05:15 WIB
Ronny Talapessy menyebut Bharada E sebagai seorang justice collaborator (JC), wajib menyampaikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan dan sidang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kami dari tim penasihat hukum tidak segan untuk memproses melaporkan secara pidana jika ada keterangan palsu dalam persidangan besok (Senin, 31/10/2022)," ujar Ronny. 

Adapun selain Susi, Hakim meminta JPU untuk menghadirkan 11 saksi lainnya. Yakni Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah.

Sebelumnya dalam Sidang Bharada E, JPU menghadirkan keluarga, kekasih dan pengacara Brigadir J sebagai saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU