> >

Dody Prawiranegara Cs Serahkan Berkas Jadi JC ke LPSK, Pengacara: Kami Sudah Berikan Alasan Kuat

Hukum | 28 Oktober 2022, 16:13 WIB
Kolase Dody Prawiranegara (kiri) dan Teddy Minahasa (tengah dan kanan). Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bakal meminta perlindungan dan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC, kepada LPSK. (Sumber: Tribunnews.com)

Namun, Adriel menegaskan bahwa ketiga kliennya itu hanya menjalankan perintah Teddy. Ketiganya juga sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini.

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel, Senin (24/10), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal. Tapi pihak TM (Teddy Minahasa) tetap mendesak," kata Adriel menirukan ucapan AKBP Dody.

Adriel kemudian menyatakan akan meminta perlindungan untuk ketiga kliennya tersebut ke LPSK, dengan mengajukan ketiganya sebagai justice collaborator.

Dia pun menyatakan kliennya siap membongkar keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum AKBP Dody Ungkap Teddy Minahasalah yang Jadi Otak dari Kasus Narkoba!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU