> >

Ketika Reza Dilarang Memakaikan Pakaian Brigadir J, Sempat Cekcok dengan Perwira Berpangkat Kombes

Hukum | 28 Oktober 2022, 10:02 WIB
Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat (kiri) dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak (kanan) saat menjadi saksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahareza Hutabarat mengungkapkan ketika ia dilarang memakaikan pakaian untuk alamarhum kakaknya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Reza menceritakan peristiwa pelarangan tersebut terjadi ketika proses autopsi jenazah kakaknya Brigadir J rampung di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Sosok Kombes Larang Dokter Forensik Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J ke Reza Hutabarat

Reza mengatakan awalnya dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J menemuinya yang saat itu menunggu di luar ruangan autopsi.

Saat itu, kata Reza, dokter forensik tersebut mengatakan autopsi terhadap jenazah Brigadir J sudah selesai. Proses selanjutnya tinggal membersihkan bekas luka tembakan di tubuh Brigadir J.

Di saat yang sama, Reza meminta izin ke dokter forensik itu agar bisa memakaikan pakaian kakaknya untuk terakhir kali setelah semua proses autopsi hingga pembersihan luka selesai.

Menurut Reza, waktu itu dokter forensik sudah mengizinkan dan memperbolehkan dirinya untuk memakaikan pakaian Brigadir J.

Baca Juga: Cerita Polisi Menunggu di Luar Rumah Ferdy Sambo Saat Hari Kematian Brigadir J: Sangat Menegangkan

"Kata dokter tidak apa-apa, karena adik kandung dan satu-satunya keluarga yang ada di Jakarta," kata Reza di program acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (27/10/2022) malam.

"Cuma setelah menunggu itu sempat ada percekcokan yang pas saat akan memasangkan baju itu."

 

Setelah diizinkan dokter forensik, Reza lantas meminta izin kepada Kepala Yanma Polri agar bisa memakaikan pakaian kakaknya.

Namun, oleh atasaannya saat itu, Reza diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada anggota Provos berpangkat Kombes yang bertanggung jawab melakukan penjagaan.

Baca Juga: Gayus: Bharada E Harus Tanggung Jawab atas Kematian Brigadir J, Kalau Tak Ada Dia, Tak Ada Kematian

Reza pun langsung menemui perwira menengah polisi tersebut untuk meminta izin.

"Izin komandan apakah saya boleh memakaikan pakaian almarhum yang terakhir kali," ucap Reza kepada Kombes tersebut.

Perwira polisi tersebut kemudian meminta Reza untuk menunggunya. Setelah itu, perwira menengah tersebut masuk ke ruang autopsi. Sementara Reza menunggunya di luar.

Setelah keluar ruang autopsi, Reza kembali meminta izin kepada Kombes tersebut. Lagi-lagi, Reza diminta menunggu karena jenazah Brigadir J sedang disuntik formalin.

Baca Juga: Kompol Aditya: Hasil DVR CCTV Dua Jam yang Hilang Ditemukan, Tampak Brigadir J Masih Hidup

Usai menunggu sekitar 20 menit, Reza kembali mendatangi kombes tersebut untuk meminta izin lagi. Sang kombes pun masuk lagi ke ruang autopsi. Kali ini, cukup lama dia berada di dalam.

Setelah keluar ruangan, Kombes tersebut melarang Reza untuk masuk ke ruangan memakaikan pakaian kakaknya Brigadir J. Reza diminta menunggunya di luar.

"Sudah, kamu tunggu sini saja. Itu sedang dipakaikan celananya," kata Reza menirukan ucapan perwira polisi tersebut.

Merespons hal tersebut, Reza mengaku sempat ngotot berbicara cukup keras kepada Kombes tersebut agar tetap bisa memakaikan pakaian kakaknya.

Baca Juga: Kompol Aditya Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Bukti DVR CCTV di Komplek Polri

Namun meski sudah memaksa dan berkali-kali minta izin, upaya Reza tetap gagal. Periwa polisi itu pergi meninggalkan Reza. Sementara pintu ruang autopsi ditutup rapat.

"Jadi, saya tidak bisa masuk. Lalu, saya keluar untuk menenangkan diri," kata Reza.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU