Syarat dan Cara Ambil BSU Tahap 7 yang Cair Lewat Kantor Pos Pekan Ini
Update | 28 Oktober 2022, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI) untuk masyarakat yang tidak punya rekening bank Himbara akan cair pekan ini melalui Kantor Pos.
"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, Senin (24/10/2022) dilansir dari Kompas.com.
Cara ambil BSU di Kantor Pos
Penerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu itu, kata Putri, tinggal datang ke PT Pos Indonesia terdekat.
Penerima tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kantor Pos mana saja, meskipun alamat penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai domisili.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," jelas Putri.
Baca Juga: Disalurkan Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos
Selain itu, penerima perlu menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni “BSU Anda telah disalurkan”.
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini! Simak Syarat Penerimanya
Syarat penerima BSU
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com