> >

Cegah Kasus Serupa Gagal Ginjal, BPOM Imbau Tenaga Kesehatan Aktif Laporkan Efek Samping Obat

Kesehatan | 28 Oktober 2022, 05:57 WIB
(Ki-ka) Plh. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina; Kepala BPOM Penny K. Lukito; dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM 2017-2022 Munafrizal Manan saat konferensi pers di BPOM, Jakarta, Kamis (27/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengimbau tenaga kesehatan, terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan usai penggunaan obat, kepada Pusat Farmakovigilans melalui aplikasi e-MESO Mobile.

Hal itu untuk mencegah kasus seperti gagal ginjal akut terulang lagi. 

“Kami akan mengimbau kepada para tenaga kesehatan untuk betul-betul menggunakan MESO, mencatat produk dan kejadian pasien, ada data-datanya yang di-provide di dalam Farmakovigilans sistem ini. Dengan demikian akan memudahkan apabila terjadi kejadian seperti yang tidak kita harapkan ini,” kata Penny saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).

Penny menjelaskan, Farmakovigilans adalah sistem pencatatan obat yang digunakan pasien yang bisa dilaporkan tenaga kesehatan kepada BPOM. 

Apabila muncul suatu kejadian tidak diinginkan, apalagi kejadian fatal seperti kematian pada pasien, BPOM bisa segera menelusuri dan memastikan sebab-akibat apakah kejadian tersebut memang disebabkan oleh obat.

Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Terbatas, Ini Kriteria Pasien yang Diberi Fomepizole Gratis

Menurut Penny, Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional selama ini sebetulnya sudah berjalan dan diketahui oleh para tenaga kesehatan. Dia mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan, hanya saja penggunaannya masih dikatakan kurang.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami mengimbau untuk para tenaga kesehatan pada sistem pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit dan klinik-klinik untuk memperhatikan dan melakukan Farmakovigilans ini, artinya adalah pencatatan obat dari setiap pasien itu betul-betul dilakukan, obat apa, mungkin sampai ke batch-nya,” tutur Penny. 

Hingga 25 Oktober, BPOM hanya menerima tiga laporan terkait dengan peristiwa kemunculan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. 

Apabila ada data di Farmakovigilans, tindakan penelusuran obat dapat lebih cepat dilakukan BPOM termasuk apakah terdapat obat sebagai penyebab dari kematian pada pasien.

“Pada saat kami merespon peristiwa atau informasi pada tanggal 5 Oktober, pada saat kami bergerak susah sekali untuk mendapatkan data sehingga kami bisa melakukan penelusuran, membutuhkan waktu agak lama sampai akhirnya kami melakukan sendiri kriteria sampling yang meluas walaupun akhirnya keluar 133 (obat sirop) yang aman,” ungkapnya. 

Baca Juga: Dinkes Kota Tangerang: Orangtua Tak Perlu Takut Anak Demam karena Imunisasi Dasar

Namun, hingga saat ini kasus gagal ginjal akut progresif atipikal belum bisa disimpulkan apakah disebabkan oleh konsumsi obat.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU