Kompol Aditya Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Bukti DVR CCTV di Komplek Polri
Hukum | 27 Oktober 2022, 12:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria disebut terlibat menghilangkan barang bukti berupa DVR CCtV di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Upaya penghilangan bukti DVR CCTV itu dilakukan keduanya setelah peristiwa tewasnya ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Pengakuan AKBP Ari Cahya, Bharada E Sangat Tenang Usai Tembak Brigadir J
Demikian hal itu diungkapkan oleh Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya.
Kompol Aditya mengatakan demikian saat bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Kompol Aditya mengatakan baik Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria terlibat menghilangkan bukti DVR CCTV berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Yang kami ketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan di Dittipidsiber Pak Hendra Kurniawan dan Pak Agus Nurpatria menghilangkan barang bukti elektronik DVR CCTV Kompleks Polri,” kata Kompol Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Pengacara Sebut Perbuatan Chuck Putranto Murni Hanya Jalani Perintah Ferdy Sambo: Dia Tertekan
Kompol Aditya merupakan bagian dari tim khusus (Timsus) Polri yang ditugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadi J.
Bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik, Kompol Aditya mengecek langsung CCTV di pos sekuriti dekat rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Kompol Aditya, pengecekan CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J itu dilakukan lantaran DVR yang dipegang penyidik ternyata kosong.
"Tak ada isi rekaman (video) apapun," ujar Kompol Aditya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV