Peristiwa KM 50 dan Kesaksian Tim CCTV di Sidang Obstraction of Justice Kasus Brigadir J
Peristiwa | 27 Oktober 2022, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tragedi KM 50 kembali jadi sorotan publik setelah salah satu anggota kepolisian yang mengusut kasus tersebut jadi saksi dalam sidang obstraction of justice pembunuhan Brigadir J.
AKBP Ari Cahya Nugraha, salah satu anggota tim penyidik KM 50, pertama kali bersaksi untuk sidang terdakwa AKP Widiyanto pada Rabu (26/10/2022) malam. Pun, ia kembali jadi saksi pada sidang terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan hari ini, Kamis (27/10).
Sebelumnya surat dakwaan dari jaksa untuk Hendra menyebut, “Ari Cahya Nugraha alias Acay merupakan tim CCTV saat kasus KM 50.”
Kasus perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J mengingatkan kembali pada kejanggalan Tragedi KM 50. Sebab, dua kasus itu disinyalir punya kesamaan pola berupa penghilangan barang bukti CCTV.
Baca Juga: Cerita Brigjen Hendra Sindir Personel KM 50: Malah Liburan ke Bali saat yang Lain Bersihkan Sambo
Kronologi Kasus KM 50, 6 Nyawa Laskar Melayang & Kejanggalan CCTV
Peristiwa KM 50 terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Saat itu, rombongan imam besar FPI Rizieq Shihab berkendara dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta.
Dari total 8 mobil yang digunakan oleh rombongan, 4 mobil membawa keluarga Rizieq, sementara sisanya berisi laskar pengawal.
Percikan konflik dimulai saat rombongan tengah dalam perjalanan. Ketika itu, dua mobil laskar pengawal di barisan paling belakang merasa dibuntuti pihak lain. Pihak yang membuntuti ternyata berasal dari kepolisian.
Dua mobil tersebut lantas terlibat aksi saling kejar dan potong jalan dengan polisi. Satu mobil akhirnya bisa disetop, tetapi kemudian terjadi aksi saling tembak, tepatnya di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Keenam anggota laskar di mobil itu, Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), Muhammad Reza (20), Andi Oktiawan (33) dan Ahmad Sofiyan (26), serta Lutfi Hakim (25), dilaporkan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur.
Namun, salah satu saksi mengaku sempat melihat keenam anggota laskar masih hidup, ketika mereka ditangkap. Hal itulah yang membuat publik merasa janggal dengan kasus ini.
Baca Juga: Skenario Penggabugan Sidang Sambo-Putri Mungkin Efisien, Tapi Pakar Ingatkan Risikonya
Kecurigaan juga muncul setelah hasil penyelidikan menyebut CCTV di jalan tol Jakarta-Cikampek sudah mati sejak 6 Desember 2022, sehari sebelum peristiwa. Sementara M. Choirul Anam dari Komnas HAM mengungkap, ada pengambilan kamera CCTV dari salah satu warung di sekitar TKP.
“Kami konfirmasi di terakhir-terakhir, kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak kepolisian, dan itu diakui itu (kamera CCTV) diambil," kata Anam dalam konferensi pers (8/1/2022).
Kronologi dan kejanggalan di atas disarikan dari Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS. Selengkapnya terkait isi buku bisa diakses dengan klik tautan berikut: [Klik di Sini]
Baca Juga: Anggota Polri Munafri Bahtiar: Staf Sambo Diduga Bawa Bungkusan Hitam Berisi Perekam DVR CCTV
Terlepas dari itu, sejumlah polisi yang mengusut kasus KM 50 saat ini memang terlibat kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Berikut daftarnya:
- Ferdy Sambo (Terdakwa): Saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
- Hendra Kurniawan (Terdakwa): Sambo menugaskan Brigjen Hendra Kurniawan, saat itu Karopamilan Divpropam, sebagai ketua tim khusus pencari fakta Tragedi KM 50.
- Ari Cahya Nugraha alias Acay (Saksi): merupakan anggota tim CCTV KM 50, sebagaimana disampaikan jaksa.
Masing-masing nama di atas sudah memberi keterangan dan kesaksian pada hakim dalam sidang obstraction of justice pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV