> >

Skenario Penggabugan Sidang Sambo-Putri Mungkin Efisien, Tapi Pakar Ingatkan Risikonya

Hukum | 27 Oktober 2022, 09:10 WIB
Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, menjelaskan alasan permintaan sidang Sambo-Putri digabung, Kamis (27/10/2022), dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengeklaim usulan penggabungan sidang Sambo dengan Putri Chandrawathi lebih efisien. Hal itu ia ungkap dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (27/10/2022).

"Karena ini ada beberapa persidangan terpisah, kemungkinan saksi-saksi yang diperiksa, misal di perkara Bharada E, dia harus hadir lagi di perkara Ferdy Sambo. Nanti memberikan keterangan yang sama lagi di perkara Putri dan Kuat Maruf," kata Rasamala.

"Jadi apa yang kami usulkan lebih kepada efektivitas dan efisiensi persidangan, dari sisi saksi maupun ahli yang dihadirkan," imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Brigjen Hendra Sindir Personel KM 50: Malah Liburan ke Bali saat yang Lain Bersihkan Sambo

Alasan lain juga dikemukaan Rasamala, terkait adanya potensi beda keterangan.

"Juga ada risiko apabila keterangan di satu perkara, beda dengan keterangan di perkara lain. Masing-masing punya kekuatan hukum yang sama. Lantas bagaimana menentukan yang paling berdasar?" ujarnya.

Menanggapi hal itu, Herry Firmansyah selaku pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara mengingatkan risiko skenario penggabungan sidang.

"Dalam konteks bahwa ini ada informasi dan hal yang perlu dikonfrontir, tentu lebih efisien dan efektif kalau sidang digabung," kata Herry.

"Tapi mungkin saja hakim berpendapat lain, bahwa dipisah seperti ini agar tidak terjadi upaya untuk menyesuaikan keterangan antarpihak," terangnya.

Lebih jauh Herry menegaskan, sidang yang digelar terpisah bisa membuat jaksa melakukan pembuktian lebih mendalam dan fokus.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU