> >

Skenario Penggabugan Sidang Sambo-Putri Mungkin Efisien, Tapi Pakar Ingatkan Risikonya

Hukum | 27 Oktober 2022, 09:10 WIB
Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, menjelaskan alasan permintaan sidang Sambo-Putri digabung, Kamis (27/10/2022), dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV. (Sumber: KOMPAS TV)

"Merugikan dalam konteks tidak bisa lebih dalam saat mengeksplor, itu poinnya. Kalau terpisah kan berarti porsi yang diberikan lebih fokus," tegas Herry.

Baca Juga: Sidang Brigjen Hendra dan Kombes Agus Hari Ini: Jadwal, Update & Live Streaming

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS.TV, Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi meminta pemeriksaan saksi dalam perkara Sambo dan Putri digabung dalam satu persidangan.

Permintaan itu disampaikan usai pembacaan putusan sela terhadap eksepsi Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10)

Akan tetapi, jaksa penuntut umum merasa keberatan jika sidang digabung. Alasannya, masing-masing perkara terdaftar dengan nomor registrasi yang berbeda. 

Adanya beda pendapat itu membuat majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa belum menentukan keputusan. Hingga kini, hakim masih mempertimbangkan penggabungan sidang Sambo dengan Putri.

Baca Juga: Cerita Satpam ke Hakim tentang Hari Pembunuhan Brigadir J

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU