Ditetapkan Sebagai Tersangka, Perempuan Penerobos Istana Dijerat UU Darurat hingga Terorisme
Hukum | 26 Oktober 2022, 19:47 WIBDitreskrimum Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami dugaan tindak pidana terorisme yang disangkakan.
Baca Juga: Sebelum Aksi Todong Pistol dan Terobos Istana, pada Dini Hari Siti Elina Pergi Keluar Rumah
Adapun Siti Elina kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum dan Densus 88.
"Hasil pemeriksaan kami tersangka ini juga mengarah kepada hal yang terkait radikalisme dan terorisme," ujar Hengki.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV