Catat! 1 November 2022, Ferdy Sambo Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang
Peristiwa | 26 Oktober 2022, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi bagi Terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 1 November 2022.
“Dengan demikian kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
“Kita tunda hari Senin, 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin, tolong dihadirkan kembali.”
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta JPU untuk memberikan 12 nama yang akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo ke penasihat hukumnya.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Dilanjutkan! Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Seluruhnya
Untuk diketahui, 12 saksi yang akan dihadirkan pada 1 November 2022 untuk Terdakwa Ferdy Sambo adalah saksi dari keluarga terdekat Brigadir J.
Sebelumnya, 12 saksi ini juga telah dimintai keterangan di sidang Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum), Samuel Hutabarat (Ayah), Rosti Simanjuntak (Ibu), Maharesa Rizky (Adik), Yuni Artika Hutabarat (Kakak), Devianita Hutabarat (Adik), Rohani Simanjuntak (Tante), Sangga Parulian (Namboru/Tante), Roslin Emika (Namboru/Tante).
Kemudian, Novita Sari Nadea (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), Indra Manto Pasaribu (Petugas RSUD Sungai Bahar, Jambi - Formalin > Otopsi ulang), dan Vera Mareta Simanjuntak (Pacar).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV