Anggota Komisi IX DPR RI Sebut Informasi Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak Masih Gelap
Kesehatan | 25 Oktober 2022, 19:49 WIBKOMPAS.TV - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher menilai informasi penyebab gagal ginjal akut pada anak masih gelap dan sangat terbatas.
Mengutip keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi DPR RI, Selasa (25/10/2022), Netty mempertanyakan apa yang terjadi sebenarnya pada kasus itu.
"Ibarat membeli kucing dalam karung, 'kucingnya' ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan,” kata Netty.
“Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas.”
Ia juga meminta agar pemerintah segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) kasus gagal ginjal akut.
TGIPF, menurut dia, harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Baca Juga: RS Wahidin Makassar Tangani 4 Pasien Gagal Ginjal Akut
Termasuk, apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar Netty.
Selain fokus pada upaya pengobatan korban, pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang.
Salah satu yang disoroti Netty adalah penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran yang membuat masyarakat cemas.
"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," ungkapnya.
Pertanyaan selanjutnya, kata Netty, mengapa peristiwa itu baru terjadi sekarang, padahal obat-obat tersebut sudah lama digunakan masyarakat.
"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas?”
“Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," urai Netty.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Pastikan Obat Gagal Ginjal Anak Gratis untuk Seluruh Pasien
Netty menambahkan, penarikan obat dan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, justru menimbulkan kegaduhan publik baru.
Pemerintah, dalam hal ini BPOM, kata dia, harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala.
“Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV