> >

Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Tak Benarkan Pernyataan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Hukum | 25 Oktober 2022, 21:25 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Usai mengikuti persidangan, ia menyampaikan kepada awak media bahwa ada tiga selongsong peluru buatan tiga negara berbeda yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni Jerman, Austria dan Ukraina.

"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah, kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya dilansir dari Antara.

Ia juga mengeklaim bahwa Bharada E membenarkan keterangannya.

"Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E)," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Mengeluh kepada Kekasihnya karena Merasa Disalahkan saat Putri Candrawathi Sakit

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU