Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kriminolog: Saya Ragu Sekali
Hukum | 25 Oktober 2022, 19:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala meragukan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi di dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak korban.
"Saya menduga PC ini ibu rumah tangga yang sederhana. Jangankan menembak, megang senjata saja mungkin nggak bisa, sehingga bagaimana pula dalam kondisi emosi bisa menembak? Itu saya ragu sekali," kata Adrian di Kompas Petang, KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).
"Saya menduga itu tidak mungkin terjadi," tegasnya.
Menurut dia, mestinya Kamaruddin memberikan bukti untuk mendukung pernyataannya tersebut.
"Ketika Pak Kamaruddin yang mengangkat itu, seyogianya Pak Kamaruddin memberikan bukan hanya analisis, tapi juga fakta yang menguatkan hal itu," jelasnya.
Sebab, menurut dia, selama ini tidak ada penyidik yang mengatakan hal tersebut.
"Artinya, penyidik tidak punya data perihal keterlibatan PC dalam penembakan," tegasnya.
Jika klaim tersebut benar, ia pun mendorong Kamaruddin melaporkannya kepada penyidik untuk diproses menjadi tambahan berita acara.
Ia juga menyarankan para saksi untuk mengungkapkan fakta, dan bukan opini, di persidangan.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Mengeluh kepada Kekasihnya karena Merasa Disalahkan saat Putri Candrawathi Sakit
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E hari ini, Selasa (25/10).
Kepada majelis hakim, Kamaruddin mengatakan ada tiga pelaku yang menembak Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi.
"...Bharada Richard Eliezer [Bharada E]... satu di antara tiga [penembak]..."
"[ditanya ada Putri Candrawathi sebagai penembak] informasinya begitu...," ujar Kamaruddin Simanjuntak pada sidang Bharada E di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J, tapi Tak Direspons
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melaporkan bahwa ada peluru yang berbeda di dalam tubuh jenazah Brigadir J.
Menurut Adrian, temuan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa Putri ikut menembak Yosua. Sebab, jenis peluru atau senjata dan dugaan adanya penembak ketiga merupakan hal yang berbeda.
"HAM hanya mengatakan adanya jenis senjata yang berbeda, tetapi apakah senjata itu kemudian sudah ditemukan?" tanya dia.
"Yang kedua, kalau pun ditemukan senjata tersebut, apakah bisa dipastikan bahwa senjata itu digunakan oleh PC?" lanjut dia.
Ia mengatakan, harus ada saksi yang menguatkan pernyataan Kamaruddin.
"Maka mesti ada alat bantu yang lain, yakni orang yang menyaksikan, orang yang melihat, dalam hal ini, contoh, misalnya Sambo," terangnya.
Akan tetapi, kata dia, Ferdy Sambo tak mungkin memberikan keterangan yang akan memberatkan istrinya.
"Mungkin kita bisa mengharapkan keterangan dari Kuat Ma'ruf, atau Ricky Rizal, atau dari Bharada E sendiri, sehingga makin kuatlah pernyataan dari Kamaruddin tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Empat Arahan Penanganan Gagal Ginjal Akut: Jangan Anggap Ini Masalah Kecil
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV