> >

Di Sidang Bharada E, Kamaruddin Cerita Tentang Firasatnya yang Yakin Brigadir J Tewas karena Dibunuh

Peristiwa | 25 Oktober 2022, 11:13 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bercerita bagaimana dirinya berfirasat bahwa tewasnya Brigadir J bukan kasus tembak menembak sesama rekan polisi. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Siap Berhadapan! Ronny Talapessy akan Bongkar Cara Ferdy Sambo Rusak Barang Bukti di Persidangan

Kejanggalan berlanjut, kata Kamaruddin, yakni tidak adanya police line pada tempat kejadian peristiwa di mana Brigadir J tewas. Termasuk, tidak ada uji balistik dan uji sidik jari.

“Maka menurut saya itu sangat janggal, oleh karenanya pada tanggal 18 Juli 2022 saya langsung buat laporan tindak pidana pembunuhan berencana (ke Bareskrim Polri),” ujar Kamaruddin.

Saat itu, Kamaruddin tidak lagi bisa berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J karena menurutnya handphone orangtua dan adik-adik Brigadir J diretas.

Untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin menuturkan hanya bisa melalui keluarga yang jaraknya 1 kilometer.

“Karena handphone dari keluarga dekatnya sudah diretas oleh orang tertentu,” ucap Kamaruddin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU