> >

Mulai Malam Ini, Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan, Status Masih Penyelidikan

Hukum | 24 Oktober 2022, 23:47 WIB
Arsip foto Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Zulpan menjelaskan bahwa Teddy Minahasa selaku tersangka kasus narkoba, ditahan sepanjang 20 hari ke depan, mulai Senin (24/10/2022) malam. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

"Tim masih bekerja, statusnya saat ini masih penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Citra Kepolisian Anjok, dari 75 Persen ke 48,6 Persen

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU