> >

Waspada Zat Pemanis! Tingkat Kematian akibat Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 57,6 Persen

Kesehatan | 24 Oktober 2022, 16:55 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) menyebut Fatality rate atau persentase tingkat kematian di kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 57,6 persen, atau 141 kematian dari 245 kasus yang ada. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

KOMPAS.TV – Fatality rate atau persentase tingkat kematian di kasus gagal ginjal akut pada anak mencapai 57,6 persen, atau 141 kematian dari 245 kasus yang ada.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, per hari ini, Senin (24/10/2022), jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak sebanyak 245 kasus.

“Per hari ini kasus totalnya ada 245 di 26 provinsi. Delapan provinsi yang mengkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).

“Fatality rate atau yang meninggal persentasenya dari 245 kasus ini cukup tinggi, yaitu 141 atau 57,6 persen.”

Budi menambahkan, kasus ini mulai meningkat di Bulan Agustus. Sebelum Bulan Agustus, kata dia, angka kematiannya relatif kecil, yakni di bawah lima kasus.

“Tapi Bulan Agustus mulai naik ke 36, September naik lagi ke 78, Oktober sampai sekarang 114, dan itu sebagian besar menyerang di bawah lima tahun.”

Baca Juga: Jumlah Pasien Meninggal Diduga Akibat Gagal Ginjal Akut Dilaporkan 141 anak

Setelah terjadi peningkatan kasus di bulan Agustus, Kemenkes langsung melakukan review patologi, karena pada Bulan September dugaan penyebabnya adalah virus, bakteri, atau parasit.

“Hasil analisa patologi, kecil sekali kemungkinannya disebabkan oleh virus atau bakteri.”

Saat Badan Kesehatan Dunia (WHO) merilis adanya temuan kaasus yang sama di Gambia, tepatnya 5 Oktober 2022, pihanya mulai menemukan titik terang.

“Baru kita agak terang saat WHO mengeluarkan warning bahwa terjadi kasus yang mirip di Gambia, penyebabnya adalah zat kimia yang ada di pelarut obat-obatan, 5 Oktober.”

Selanjutnya kemenkes melakukan analisa toksikologi, karena dugaan penyebab lebih mengarah ke zat kimia.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengetesan pada 10 anak, diketahui bahwa darahnya atau urinenya mengandung zat kimia.

“Jadi positif memang 70 persen orang yang kena, itu disebabkan oleh adanya zat kimia ini di tubuhnya.”

“Kemudian analisa yang ketiga, untuk konfirmasi, kita datangi rumah seluruh pasien, kita ambil obat-obatannya, kita cek ada atau tidak senyawa kimia berbahaya ini,” tuturnya.

Secara kualitatif, lanjut Budi, sebagian besar dari obat-obatan yang ada di rumah pasien, mengandung senyawa kimia berbahaya.

Baca Juga: Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Indonesia Tertinggi Lampaui Gambia dan Nigeria

Selanjutnya, Kemenkes pun melarang peredaran sementara ratusan obat yang diduga menjadi penyebab munculnya gangguan ginjal akut tersebut.

“Sejak kita berhentikan, kita amati ada penurunan drastis dari pasien baru yang masuk ke rumah sakit.”

“Jadi kalau tadinya RSCM itu penuh, satu tempat tidur ICU anak bisa diisi dua atau tiga, sekarang penambahan barunya sejak kita larang, turun drastis,” tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU