Rumah Sakit Klarifikasi Penyebab Kematian Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan: Bukan karena Covid-19
Peristiwa | 24 Oktober 2022, 16:09 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian korban jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya dirawat di tempat itu. Pada Senin (24/10/2022), pihak rumah sakit menegaskan bahwa bernama Farzah Dwi Kurniawan (20) tidak meninggal karena Covid-19.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA dr. Syaifullah Asmiragan menyampaikan klarifikasi sehubungan kabar bahwa Farzah positif Covid-19 saat meninggal dunia.
Dr. Syaifullah menekankan, walau terkonfirmasi positif Covid-19, pasien yang dirawat selama 23 hari di RSSA itu menyatakan Farzah meninggal karena "trauma signifikan" yang membuatnya mengalami penurunan kesadaran.
"Ada beberapa hal yang ingin kemi tekankan, salah satu prosedur yang dilaksanakan adalah (pemeriksaan) swab. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19, namun, yang jelas korban meninggal bukan karena COVID-19," kata Syaifullah dikutip Antara.
"Yang bersangkutan mengalami penurunan kesadaran dan beberapa kasus lain," lanjutnya.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 135 Orang, Kondisi Farzah Menurun Usai Keluar dari ICU
Syaifullah menyebut kondisi pasien menurun karena mengalami hipoksia, yakni kondisi saat sel-sel dalam jaringan tubuh mengalami penurunan kadar oksigen sehingga tidak bisa berfungsi secara normal.
Sementara itu, kata dokter anestesi yang merawat Farzah di ICU, dr. Akbar Sidiq, korban sudah dalam keadaan kritis saat dimasukkan ke RSSA. Korban disebut mengalami trauma di kepala serta cedera pada dada dan perut.
"Dilakukan perawatan hingga pemasangan ventilator selama hampir dua minggu. Sempat ada perbaikan. Namun karena pasien kembali kritis dan kondisinya naik turun," kata Akbar.
Pihak rumah sakit pun menjelaskan bahwa Farzah sudah dua kali menjalani tes RT-PCR Covid-19. Hingga meninggal dunia, pasien masih positif Covid-19.
Syaifullah menyebut jenazah Farzah semestinya dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah pasien Covid-19. Namun, karena pasien sudah lebih dari dua pekan terserang Covid-19, maka prosesnya dipermudah.
Kalau pasien dengan COVID-19 harusnya mengikuti protokol. Namun, ini karena sudah dua kali di-swab, tanggal 15 Oktober terakhir, dan itu masih positif. Tapi pada akhirnya (proses) dipermudah," kata Syaifullah.
Baca Juga: Ketum PSSI Terus Didesak untuk Mundur Pasca Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Jadi Tanggung Jawab Moral
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Antara