Kesal Kubu Ferdy Sambo Pojokkan Bharada E, Ronny: Publik Tahu Saksi Jujur dan yang Coba Tutupi Kasus
Peristiwa | 24 Oktober 2022, 11:48 WIBBaca Juga: Dalam Eksepsi, Ricky Rizal Tidak Bantah Ferdy Sambo Perintah Tembak Yosua dan Minta Lindungi
“Dalam hal ini perlu kita sampaikan kepada publik, supaya jangan lagi menimbulkan hal-hal yang memojokkan klien saya, Richard Eliezer, karena klien saya sudah sampaikan sebetul-betulnya.”
Di samping itu sesuai dengan Pasal 185 ayat 6 KUHAP, Ronny meyakini perkara ini bukan hanya mencocokkan persesuaian saksi tapi juga alat bukti yang lain.
Sehingga perkara ini dapat diputus dan ditegakkan seadil-adilnya bukan hanya bagi korban tapi juga para terdakwa.
“Ingat ya di Pasal 185 ayat 6 kan persesuaian saksi dengan saksi dan persesuai sanksi dengan alat bukti yang lainnya,” ucap Ronny.
Baca Juga: Amankan Senjata Dikaitkan Pembunuhan, Ricky Rizal: Saya Sudah Beri Tahu Yosua Dimana Senjatanya
“Saya lihat ini pasti akan dicocokkan dengan alat bukti lain, supaya publik itu jangan mengira-ira bawah ini hanya keterangan Richard Eliezer saja yang lainnya menjadi tersangka, tidak. Pasti ada alat bukti yang lain.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV