> >

Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs

Hukum | 24 Oktober 2022, 05:15 WIB
Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana sekaligus Perintangan Penyidikan saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir ) J dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pada pekan ini. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah merilis jadwal sidang dengan terdakwa Ferdi Sambo cs, di mana akan berlangsung pada Selasa (25/10/2022) hingga Jumat (28/10). 

Adapun agenda sidang pekan ini beragam mulai dari pembacaan eksepsi terdakwa, tanggapan atas eksepsi, putusan sela hingga pemeriksaaan saksi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan pada Selasa (25/10), sidang digelar dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu (23/10/2022). 

12 orang saksi yang diperiksa mulai dari keluarga hingga pacar Brigadir J.

Mereka adalah, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Pada Rabu (26/10), dia menuturkan, sidang digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang putusan sela.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Siap Buka Informasi Penting di Buku Hitam untuk Perbaikan Institusi Polri

 

Pada hari yang sama sidang bagi perkara obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. 

Untuk terdakwa Irfan, sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Sementara sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, untuk Kamis (27/10), sidang digelar untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Menurut penjelasannya, sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo cs ini rencananya akan dilangsungkan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022. Adapun agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. 

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi pada Sidang Bharada E, Rohani Simanjuntak: Kami Ada Bukti-buktinya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU