Dibongkar Ricky Rizal: Skenario Pembunuhan Yosua Hanya Diketahui Ferdy Sambo, Putri, dan Richard
Peristiwa | 20 Oktober 2022, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengatakan persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brgadir J hanya diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer
Hal tersebut dituangkan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam eksepsinya yang dibacakan Aprillia Supaliyanto, salah satu anggota tim penasihat hukumnya dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
“Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui mengenai persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut hanya diketahui Saksi Ferdy Sambo, Saksi Putri Candrawathi, dan Saksi Richard Eliezer,” tegas Aprillia Supaliyanto.
Selain itu, kata Aprillia, kliennya atau Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui jika rumah dinas di Kompleks Duren Tiga menjadi tempat untuk rencana Ferdy Sambo merampas nyawa Yosua.
Baca Juga: Dalam Eksepsi, Ricky Rizal Tidak Bantah Ferdy Sambo Perintah Tembak Yosua dan Minta Lindungi
Sebab, kliennya baru mendapatkan arahan tujuan Putri Candrawathi ke rumah di Duren Tiga setelah masuk ke dalam mobil yang dikemudikannya.
“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mendapatkan arahan untuk menuju Rumah Dinas Duren Tiga setelah berada di dalam mobil,” ujar dia seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV.
“Hal ini termaktub dalam Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022, poin 18, dimana Terdakwa Rizky Rizal Wibowo dan Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan bahwa Saksi Putri Candrawathi baru memberitahu tujuan perjalanan adalah menuju Rumah Dinas Duren Tiga setelah Terdakwa Rizky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma’ruf masuk ke dalam mobil.”
Selain itu, Aprillia Supaliyanto juga menyanggah dakwaan yang menyebut Terdakwa Rizky Rizal Wibowo aktif mengajak mendiang Brigadir J untuk isolasi ke rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Amankan Senjata Dikaitkan Pembunuhan, Ricky Rizal: Saya Sudah Beri Tahu Yosua Dimana Senjatanya
“Tanggapan Kami terhadap poin b Peristiwa Saguling tersebut adalah kontradiktif dengan Surat Dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga faktanya menjadi kabur. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo disebut mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke mobil,” papar Aprillia di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Padahal Jaksa Penuntut Umum pada halaman 8 Paragraf 3 Surat Dakwaan telah menyebutkan yang mengajak untuk melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Duren Tiga adalah Saksi Putri Candrawathi.”
Tidak hanya itu, pengacara Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga menanggapi soal dakwaan JPU yang menyampaikan kliennya berdiri di depan garasi rumah Duren Tiga untuk mengawasi keberadaan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak kemana-mana.
“Tanggapan Kami terhadap poin b Peristiwa Rumah Dinas Duren Tiga tersebut adalah menunjukan bahwa Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak berperan aktif dalam peristiwa perampasan nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, bahkan, tidak ikut masuk ke dalam Rumah Dinas Duren Tiga, sebelum dipanggil oleh Saksi Kuat Ma’ruf,” tegas Aprillia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV