> >

Mahfud MD Sebut Ketum PSSI Bisa Saja Kena Pidana Imbas Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa | 20 Oktober 2022, 15:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selepas melaporkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (04/10/2022). (Sumber: Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule maupun jajarannya di kepengurusan PSSI bisa saja kena hukuman pidana karena Tragedi Kanjuruhan. 

Hal itu diutarakan Mahfud MD yang juga ketua Tim Gabungan Independepen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam forum survei LSI tentang Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Persepsi terhadap Kanjuruhan yang dirilis pada hari ini, Kamis (20/10/2022).

Mahfud mengatakan, hukuman itu bisa berupa pidana jika mereka terbukti bersalah dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian. 

Dalam laporan TGIPF soal tanggung jawab PSSI, lanjut Mahfud, secara prosedural pemerintah tidak bisa masuk ke internal pengelolaan sepak bola.

"Seperti itu kita tidak masuk pada statuta (PSSI) dan aturan FIFA. Oleh sebab itu, lalu kita katakan begini. Tanggung jawab ada dua, tanggung jawab hukum dan mulai disidik, itu bisa saja jadi kena ketua PSSI," papar Mahfud dalam acara itu yang juga diikuti KOMPAS.TV secara daring. 

"Polisinya juga sudah kena. Itu atas rekomendasi TGIPF. Sekarang sudah diperiksa lagi 16 orang dan sebagainya. Terus dilakukan tindak pidana," sambungnya. 

Baca Juga: 42 Persen Masyarakat Tak Percaya Polri Bisa Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Tanggung Jawab Moral PSSI

Lantas, Mahfud juga bicara soal tanggung jawab kedua hasil rekomendasi TGIPF, yaitu tanggung jawab secara moral yang harusnya dilakukan PSSI. 

"Tetapi, ada juga serukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya stakeholder mundur. Orang mengundurkan diri tidak langgar aturan. Itu seruan moral," paparnya. 

"Mundur di mana-mana boleh. Itu tampaknya sedang dicerna. Mudah-mudhan terjadi ke sana. Mundur itu melalui munaslub atau KLB atau mundur dulu, agar ada Munaslub (PSSI). Itu nanti kita lihat, paparnya. 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU