> >

Wakil Ketua DPR ke Pemerintah: Pelarangan Obat Paracetamol Jangan Abu-abu

Politik | 20 Oktober 2022, 14:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Rabu (6/7/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Larangan ini merupakan bagian dari kewaspadaan di tengah melonjaknya kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

Baca Juga: Dari Ambulans hingga Obat-obatan, PMI Pekalongan Siagakan Alat Kebencanaan Respons Musim Pancaroba

"Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU