> >

Autopsi 2 Jenazah Tragedi Kanjuruhan Batal, Polisi Bantah soal Intimidasi: Keluarga Belum Berkenan

Peristiwa | 19 Oktober 2022, 17:11 WIB
Seikat bunga dan poster di gerbang 13 Stadion Kanjuruhan, tempat suporter meregang nyawa usai polisi menembakkan gas air mata dan memicu kekacauan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Foto diambil pada Selasa (4/10/2022). (Sumber: Achmad Ibrahim/Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Autopsi dua jenazah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto seperti dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Menurut penjelasannya, autopsi dibatalkan karena pihak keluarga korban belum menghendakinya.

"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga," kata Toni di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu.

"Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi."

Dalam kesempatan itu, dia juga menepis kabar soal adanya dugaan intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan autopsi.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar," tegasnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Ada Adegan Penembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Kata Polri

Dia pun kemudian mempersilaka publik untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga korban terkait benar tidaknya hal tersebut.

"Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi informasi yang itu, dan media bisa mengkonfirmasi hal itu," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : TribunJatim.com


TERBARU