> >

Polri Dalami Temuan TGIPF soal Rekaman CCTV 3 Jam Tragedi Kanjuruhan yang Hilang

Hukum | 19 Oktober 2022, 16:43 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut polisi akan mendalami temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) soal rekaman CCTV berdurasi lebih dari 3 jam yang hilang saat insiden di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.  (Sumber: Kompas.tv/Fadel Prayoga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menanggapi temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang menyebut rekaman CCTV berdurasi lebih dari 3 jam saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, hilang. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, pihak penyidik akan mengecek dan mendalami temuan tersebut.

"Nanti penyidik yang cek dan dalami," kata Dedi dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/222).

Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV berdurasi lebih dari 3 jam yang sudah dihapus. 

Video rekaman CCTV yang telah dihapus tersebut berlokasi di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.

CCTV area ini merekam pergerakan kendaraan taktis (rantis) yang membawa skuad Persebaya keluar dari Stadion Kanjuruhan. 

“Pergerakan awal rangkaian barracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ tulis TGIPF.

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,”  tulis laporan TGIPF, Selasa (18/10).

Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: 30 Adegan Diperagakan, Fokus Peran 3 Tersangka Anggota Polri

Rekaman CCTV disebut krusial, karena berdampak pada kinerja TGIPF yang kesulitan untuk merangkai peristiwa utuh kejadian di lokasi.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, berakhir dengan kekalahan tuan rumah 2-3. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU