Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: 30 Adegan Diperagakan, Fokus Peran 3 Tersangka Anggota Polri
Peristiwa | 19 Oktober 2022, 14:33 WIB
Nantinya hasil dari kegiatan rekonstruksi tersebut akan dituangkan dalam berita acara, serta dimasukkan dalam berkas yang nantinya akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini tentu akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan dalam berkas nantinya yang juga akan diserahkan ke jaksa,” terang Irjen Dedi.
Sebagai informasi rekonstruksi Tragedi Kanjuruan ini menjadi salah satu rekomendasi dari TGIPF.
Pihak TGIPF dalam laporan hasil investigasinya memang menganjurkan Polri untuk melakukan rekontruksi Tragedi Kanjuruhan, karena perlu dilakukan guna mengetahui penanggung jawab penembak gas air mata.
Terkait Tragedi Kanjuruhan ini, Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah.
Baca Juga: Tanggapan PSSI terkait Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV