> >

Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat Pasal Berlapis Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 19 Oktober 2022, 14:00 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan tersenyum dan melirik ke arah wartawan saat sidang kasus Ferdy Sambo hari ini, Rabu (19/10/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

Niat Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan adalah untuk menutupi fakta yang sebenarnya dari pembunuhan Brigadir J.

Saat dihubungi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan tengah berada di kolam pancing daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. 

Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Tambah Amunisi Senjatanya hingga Berdoa Sesuai Keyakinan

Lantas, Hendra Kurniawan bergegas menemui Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga dan menanyakan ada peristiwa apa yang menyebabkan ia dipanggil ke tempat itu.

"Ada peristiwa apa bang," tanya Hendra ke Sambo sabagaimana ditirukan oleh jaksa.

"Ada pelecehan terhadap mbakmu," kata jaksa menirukan jawaban Sambo ke Hendra.

 

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengarang cerita bahwa terjadi tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Ferdy Sambo juga memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV yang dipasang di lingkungan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J, Khawatir Korban Melawan Tak Ada yang Bisa Jaga

Jaksa menambahkan lima hari setelah insiden pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah pernyataan Hendra dan eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin.

Saat itu, Hendra dan Arif berdasarkan temuan CCTV, menyatakan bahwa Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Kepada Hendra dan Arif, Ferdy Sambo kemudian meminta mereka mempercayai penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya, yaitu adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan keduanya untuk segera menghapus dan memusnahkan semua temuan bukti CCTV tersebut.

Baca Juga: Bharada E Diberi Iphone 13 Pro Max hingga Uang Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo Usai Tembak Brigadir J

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU