> >

Ahli Hukum Pidana Sebut Bharada E Bersikap Ksatria: Dia Mengakui, tapi Ada Kata Kunci

Hukum | 19 Oktober 2022, 11:25 WIB
Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai Bharada E memiliki sikap ksatria karena mengakui perbuatannya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (19/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai Bharada E atau Richard Eliezer memiliki sikap ksatria karena mengakui perbuatannya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia menyoroti pernyataan Bharada E yang mengatakan bahwa dirinya tidak mampu menolak perintah jenderal.

"Bahasa yang menarik adalah saat Bharada E mengatakan, 'Apalah seorang anggota melawan seorang jenderal'. Itu lah keberanian seorang bharada yang bersikap ksatria," ujar Asep.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Bharada E yang langsung mengakui dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) ketika muncul di persidangan.

"Cuma masalahnya ada kata kunci, itu dilakukan atas perintah," ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Disebut Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Pengacara: Ketakutan, Tak Berani Tolak Perintah

Sikap Bharada E yang mengakui perbuatannya, kata Asep, mendorong apresiasi publik.

"Karena mungkin pengakuan kejujuran, berani menyatakan kebenaran di tengah bangsa Indonesia penuh kemunafikan, di tengah pemimpinnya tidak pernah mengakui kesalahan, tapi ada seorang bharada, seorang rakyat kecil yang berani mengakui dan itu dilakukan di persidangan," ujarnya.

Mantan hakim itu pun mengapresiasi penyataan Bharada E yang konsisten sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.

"Kami menilai sifat Bharada E ini, menyatakan kebenaran karena kepatuhan dia terhadap pimpinannya," ujarnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU