> >

Brigjen Hendra Dapat Info, Brigadir J Sentuh Area Sensitif Istri Ferdy Sambo

Hukum | 19 Oktober 2022, 10:55 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice, tersenyum dan melirik ke arah wartawan saat sidang kasus Ferdy Sambo hari ini, Rabu (19/10/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

"Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar', dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," kata jaksa.

Setelah mendengarkan cerita Benny, Hendra kemudian melihat jenazah Brigadir J yang berada di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo.

Jaksa lantas menyebutkan, rangkaian cerita ini merupakan bagian dari skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Hendra merupakan terdakwa pertama yang disidang hari ini dari total 6 terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terdakwa lainnya adalah Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Kemudian AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU