> >

Brigjen Hendra Dapat Info, Brigadir J Sentuh Area Sensitif Istri Ferdy Sambo

Hukum | 19 Oktober 2022, 10:55 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice, tersenyum dan melirik ke arah wartawan saat sidang kasus Ferdy Sambo hari ini, Rabu (19/10/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa jam usai pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah tanggal 8 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu ia bertanya kepada Brigjen Benny Ali, eks Karo Provos Propam Polri, soal pelecehan seksual seperti apa hingga akibatkan tembak menembak yang membunuh Brigadir J.  

Brigjen Hendra yang saat itu Karopaminal Polri itu lantas mendapatkan informasi dari Benny Ali, istri Ferdy Sambo mendapatkan kekerasan seksual, bahkan Brigadir J sampai menyentuh area sensitif dari Putri Candrawathi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'pelecehannya seperti apa'," kata jaksa.

Baca Juga: Senyum dan Lirikan Mata Brigjen Hendra di PN Jaksel, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Sambo

Benny lantas menceritakan kekerasan seksual tersebut. Brigadir J disebut memaksa Putri Candrawathi hingga kekerasan seksual pun terjadi. 

 

"Sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ujar jaksa.

Jaksa lantas menyebutkan, akibat teriakan istri Ferdy Sambo itu, Brigadir J kemudian disebut menodongkan senjata apinya sambil mencekik leher Putri.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU