Sembilan Belas Oktober Tanah Jakarta Berwarna Merah, Mengenang 35 Tahun Tragedi Bintaro
Berkas kompas | 19 Oktober 2022, 06:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hari ini, 35 Tahun silam, tepatnya 19 Oktober 1987, peristiwa kecelakaan maut kereta api (KA) 225 tujuan Kota dengan Kereta Api (KA) 220 tujuan Tanah Abang terjadi di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.
Berdasarkan catatan Harian Kompas, tercatat 156 meninggal dunia dan ratusan yang cedera. Inilah kecelakaan kereta terburuk sepanjang sejarah perkeretaapian di tanah air, sehingga membuat penyanyi Iwan Fals menuliskannya dalam lagu berjudul "1910".
"Apa kabar kereta yang terkapar di Senin pagi. Di gerbongmu ratusan orang yang mati. Hancurkan mimpi bawa kisah. Air mata… air mata,” demikian bagian lirik lagu tersebut.
Ketika bertabrakan, gerbong pertama di belakang lokomotif terdorong ke muka dan "mencaplok" lokomotif di depannya. Dua lokomotif melengkung casisnya dan tertutup gerbong pertama yang diseretnya.
Baca Juga: Imbas 2 Jalur Kereta Api di Malang Tertimpa Longsor, Jalur Malang-Blitar Tutup Selama 4 Jam!
Banyak penumpang yang tergencet. Sebagian harus ditarik setelah body kereta dibuka terlebih dahulu.
Kelalaian Petugas disebut sebagai pangkal musibah ini. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota. Kereta itu berangkat menuju Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun. Alhasil, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.
Karena padatnya, masinis tak dapat melihat semboyan dari juru langsir. Jadi KAA 225 yang seharusnya pindah rel tiba-tiba berangkat. Upaya dari juru langsir dan PPKA untuk menghentikan KA 225 sia-sia. Lokasi kecelakaan yang berada di tingkungan juga menyebabkan kedua masinis di kereta itu tak saling melihat. KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya saling bertubrukan dengan KA 220 di Desa Pondok Betung pada pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan. KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu.
Baca Juga: Kecelakaan KA Gajayana dan Mobil, Sopir Sempat Diingatkan Warga untuk Tak Melintas
"Sembilan belas Oktober tanah Jakarta berwarna merah.." demikian Iwan Fals menyebut dalam liriknya, menggambarkan kondisi kecelakaan yang mengerikan.
Harian Kompas pada 21 Oktober 1987 melaporkan, setelah peristiwa itu 15 orang petugas stasiun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) mendapatkan pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses yang lama, akhirnya petugas itu mendapatkan sanksi.
PPKA (Pemimpin Perjalanan Kereta Api) Sudimara dianggap bersalah karena memberikan persetujuan persilangan kereta dari Sudimara ke Kebayoran tanpa persetujuan sebelumnya dari PPKA Kebayoran. PPKA Stasiun Kebayoran juga disalahkan karena tak berkoordinasi lebih lanjut dengan Sudimara. Masinis KA 225 dipersalahkan karena begitu menerima bentuk tempat persilangan langsung berangkat tanpa menunggu perintah PPKA dan kondektur.
Peristiwa ini telah menjadi pengingat banyak pihak pentingnya keselamatan kereta api. Iwan Fals kembali mengingatkan, terutama para pejabat untuk tidak sekadar duduk di belakang meja dan berbela sungkawa:
Berdarahkah tuan yang duduk di belakang meja?
Atau cukup hanya ucapkan belasungkawa?
Aku bosan
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV