Ramai Ditanyakan, Kenapa Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan di Sidang Perdana?
Sosial | 18 Oktober 2022, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan masyarakat dalam negeri dan media dunia.
Sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo yang sebelumnya mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 01, melepasnya dan hadir dengan bermasker sekaligus berbatik yang dikombinasikan dengan celana hitam.
Baca Juga: Pengacara Brigjen Hendra Sebut Kliennya Dibohongi Ferdy Sambo: Tak Tahu Itu Informasi Hasil Rekayasa
Pemilihan pakaian yang digunakan terdakwa karena tak menggunakan baju tahanan saat sidang disoroti publik. Lantas bagaimana aturan terkait pakaian dalam persidangan?
Rupanya terdakwa boleh tak menggunakan baju tahanan saat disidangkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
"Dalam persidangan ya tidak boleh pakai baju tahanan dan borgol," kata Ketut dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10).
Baca Juga: Ada Alibi Brigjen Hendra Merasa Dibohongi Sambo, Begini Tanggapan IPW & Penasihat Ahli Kapolri!
Pasalnya kebebasan untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa yang telah dijamin dalam KUHP.
Senada, ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, terdakwa bisa memakai baju apa pun dalam persidangan dengan syarat rapi dan sopan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com