Bharada E Bilang 'Siap Komandan' ke Ferdy Sambo Sebelum Tembak Brigadir J, Jaksa: Emosinya Mendidih
Hukum | 18 Oktober 2022, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam surat dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebutkan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyatakan siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Jaksa juga menyebut, emosi dari Bharada E juga meninggi, bahkan disebut korban mendidih.
Sebelum bersiap membunuh Brigadir J, Bharada E juga berkata 'siap komandan' kepada Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasannya.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana dengan Terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
“Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaanya dengan berkata siap komandan yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Jaksa.
Setelah mendengarkan kesediaannya, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi pada magasin senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.
Jaksa menyebutkan, sesuai perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengisi amunisi senjata api miliknya.
Dalam proses mengisi peluru, Bharada E disebut telah mengetahui tujuan pengisian peluru tersebut tak lain adalah untuk menembak Brigadir J.
“Lalu saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada terdakwa Richard Eliezer dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur Jaksa.
"Sementara saksi Ferdy Sambo akan menjaga terdakwa Richard, karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya,” ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV