> >

Ketum Gerakan Anti Narkoba Henry Yosodiningrat Ungkap Alasan Mau Bela Irjen Teddy Minahasa

Hukum | 18 Oktober 2022, 11:03 WIB
Ketum Gerakan Anti Narkoba Henry Yosodiningrat ditunjuk sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Kompas.com)

"Dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu,” ucapnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa

3. Taat beribadah

Lebih lanjut, alasan Henry mau membela Irjen Teddy karena ia mengaku sudah mengenal dan mengetahui bahwa kliennya sangat taat beribadah. 

Dasar pertimbangan itu ia perkuat dengan analisis hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut. 

“Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, shalat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu, saya berketetapan bahwa dia memang enggak salah,” tuturnya. 

4. Tidak memandang honor

Henry Yosodiningrat juga mengatakan pendampingannya terhadap Teddy tidak berdasarkan bayaran atau honorarium. 

Jika memang ia menilai Teddy bersalah, lanjutnya, tentu ia akan menjadi orang pertama yang menghukumnya. 

“Kalau Teddy, masuk akal saya, dia melakukan itu, saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati, kan gitu,” ucapnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU