> >

Psikolog Forensik: Putri Candrawathi Waras dan Kompeten, Tutur Kata di Sidang Bagian dari Siasat

Hukum | 18 Oktober 2022, 10:53 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Menurut saya PC salah satu sosok yang kredibilitasnya tidak positif, berdasar perbandingan antara pernyataan satu dengan yang lain," kata Reza.

Hal itu tak jadi masalah oleh Reza, "karena proses hukum tidak bekerja semata dari pernyataan, melainkan dari pembuktian. Toh masih ada saksi lain."

Baca Juga: Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Sidang Bharada E Hari Ini: Jadwal, Update dan Live Streaming

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU