HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Dosen UIN Terdakwa Kasus Suap, Anggap Uang Seleksi Perangkat Desa yang Ia Terima Sebagai Bonus
Hukum | 18 Oktober 2022, 07:04 WIB
Dosen UIN Semarang Amin Farih (kanan), terdakwa dalam kasua suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak, berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022).( Sumber:ANTARA/I.C. Senjaya)
Penulis :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV/ANTARA
Tag
suap
dosen UIN
gratifikasi
terdakwa kasus suap
uang seleksi
perangkat desa
Selengkapnya
TERBARU
Kemenperin Bakal Panggil Apple untuk Bahas Utang dan Rencana Investasi
Cerita Menteri Abdul Karding dan Wamen Diana saat Diberi Tugas Presiden Prabowo | ROSI
Menteri, Wamen Kabinet Merah Putih hingga Penyanyi Blak-blakan Cerita Selama Menjadi Mahasiswa| ROSI
Menko Polkam Budi Gunawan Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar
Seru! Kuis Bersama Menteri, Wamen dan Jemimah Menebak Wajah Menteri Kabinet Merah Putih | ROSI
Kata Keluarga Siswa SMK yang Ditembak Polisi di Semarang: Tiba-Tiba Diminta Jemput Jasad Korban
Harga Emas Antam Anjlok Rp40.000 Hari Ini, Buyback Turun ke Level Rp1.347.000 per Gram
[FULL] Peluang hingga Tantangan Danantara: Konsolidasi dan Transformasi BUMN
[FULL] Pidato Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Hari Guru, Bicara Perlindungan-Kesejahteraan Pengajar
KPK Harus Transparan untuk Hindari Dugaan Politisasi dalam OTT Gubernur Bengkulu