> >

Sidang Bharada E Hari Ini: Jadwal, Update dan Live Streaming

Hukum | 18 Oktober 2022, 05:23 WIB
Arsip foto Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Sidang perdana Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), mulai pukul 10.00 WIB. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022).

Berikut sejumlah update yang perlu Anda ketahui terkait jalannya persidangan.

Jadwal Sidang Bharada E

Mengutip keterangan di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E akan disidang di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 10.00 WIB.

Sidang perdana yang terdaftar dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL ini, bertempat di ruangan yang sama dengan sidang empat tersangka lainnya, Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani sidang perdana pada Senin (18/10).

Mengapa Sidang Terpisah?

Haruno, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah dengan empat tersangka lain. Salah satu alasannya terkait status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

"Salah satunya itu, alasannya karena Bharada E adalah JC," kata Haruno, menukil Kompas.com, Senin (17/10) malam.

Haruno juga menegaskan, penyusunan jadwal sidang sepenuhnya kewenangan majelis hakim.

Baca Juga: Waspada Sidang Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J: Kehilangan Jabatan Belum Tentu Kehilangan Relasi

Apa Agenda Sidang Bharada E Hari Ini?

Sama seperti empat tersangka lainnya, agenda sidang perdana Bharada E adalah pembacaan surat dakwaan.

Live Streaming Sidang Bharada E

Jika tidak ada perubahan jadwal, sidang perdana Bharada E dapat Anda saksikan melalui live streaming KOMPAS TV mulai pukul 10.00 WIB.

Siaran langsung dari PN Jakarta Selatan dapat Anda akses dengan mengeklik tautan berikut: [Klik di Sini]

Baca Juga: Ayah Brigadir J Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs: Kami Fokus ke Pasal 340 KUHP

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU