> >

Setelah Mengaku Dilecehkan, Putri Candrawathi Malah Berduaan di Kamar dengan Brigadir J

Hukum | 18 Oktober 2022, 05:05 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Setelah keduanya sedang berbicara, Bripka Ricky Rizal memilih meninggalkan mereka berdua di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," ujar jaksa.

Setelah itu, Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi. Tak lama berselang asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mendesak Putri Candrawathi melapor kepada suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.

Padahal, kata jaksa, ketika itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti kebenaran mengenai pernyataan Putri Candrawathi mengenai pelecehan.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Ma'ruf Siapkan Pisau di Tas Saat Brigadir J Dieksekusi Mati

 

Lalu pada malam harinya, Putri Candrawathi memutuskan mengadukan ke Ferdy Sambo lewat telepon yang posisinya sudah berada di Jakarta.

Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat itu sambil menangis mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi."

Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Menangis Minta Ferdy Sambo Tak Cerita ke Orang Lain soal Perilaku Brigadir J

Mendengar cerita istrinya tersebut, Ferdy Sambo naik pitam. Selanjutnya, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, giliran mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Baca Juga: Tak Ada Saksi Maupun Bukti, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Bantah Tuduhan Yosua Lecehkan Putri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU